Kerap Melakukan KDRT, Oknum Polisi di Tapanuli Utara Diamankan
Ilustrasi KDRT (Dok. Shutterstock) Berita Terkini, Tapanuli Utara – Polri senantiasa berkomitmen dalam penegakan hukum dan akan menindak tegas setiap pelanggaran, tak terkecuali yang dilakukan oleh anggotanya. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankannya seorang oknum kepolisian berpangkat Briptu berinisial FFM (26). FFM diamankan sebagai tindak lanjut atas pengaduan istrinya, SS (28) dengan nomor: P/201/VI/2022/SPKT/Polres Tapanuli Utara/Polda Sumatera Utara pada Kamis (30/6/2022). FFM dilaporkan karena kerap melakukan tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Kasi Humas Polres Taput Iptu W Baringbing mengatakan, dari hasil proses penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskim Polres Tapanuli Utara terhadap Briptu FFM, Kamis (7/7/2022), ditemukan dua alat bukti yang sah, sehingga penyelidikan ditingkatkan ke penyidikan dan dilakukan penetapan tersangka. Selain itu, Baringbing menjelaskan bahwasanya Briptu FFM juga akan menjalani pr...